INDUSTRI
KLASIFIKASI INDUSTRI
Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi manusia yang
mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi
atau barang jadi. istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing).
Tetapi sebenarnya, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua
kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka
jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada
umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau
daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat
kegiatan dan usaha tersebut.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria
masing-masing, adalah sebagai berikut.
a. Klasifikasi industri
berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan
bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan
dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang
bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri pemintalan, dan industri kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
b. Klasifikasi industri
berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki
modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan
pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan,
industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang
tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah
memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan
sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri
batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang
adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan
tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan
jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki
modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga
kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih
melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya:
industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat
terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a.
Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang
atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang
dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.
Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang
atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau
digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja,
dan industri tekstil.
c.
Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak
berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri pertanian, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya:
industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri
semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri
serat sintetis.
c.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran
atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berorientasi pada pasar (market oriented
industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented
industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya:
industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan
industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang
didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi
berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan
pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain
(footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga
kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya:
industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan
mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan
bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu
lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang
mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang
dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a.
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat,
industri mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang
siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan,
dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal
yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri
yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam
negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
b.
Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri
yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri
komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang
modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri
otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas,
ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian
dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar
(IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri
yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan
teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai
berikut:
1)
Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan
kimia tekstil.
2)
Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat,
dan industri kaca.
3)
Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)
Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp,
dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam
Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang
mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan
perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor,
mesin hueler, dan mesin pompa.
2)
Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu,
buldozer, excavator, dan motor grader.
3)
Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji,
dan mesin pres.
4)
Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5)
Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)
Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7)
Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku
cadang kendaraan bermotor.
8)
Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)
Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri
alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan,
misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan
peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan
kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang
tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun
yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)
Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan
mesin jahit, televisi, dan radio.
3)
Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik,
obatobatan, dan pipa.
4)
Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam
dan makanan kemasan.
5)
Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan
marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang
bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya
dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri
alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang
menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata
seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan
(misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum
geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan)
Meningkatkan Daya Saing Industri Negara Indonesia
Indonesia harus meningkatkan daya saingnya. Untuk itu,
arah pembangunan harus digeser dengan memajukan daerah, sekaligus
menyejahterakan masyarakat daerah. Pembangunan dan menumbuhkan sentra-sentra
ekonomi merupakan salah satu upaya untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di
daerah. Konsekuensinya meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing daerah,
peningkatan daya saing daerah, sangat penting agar Indonesia bisa maju menjadi
negara produsen. Bukan sebaliknya menjadi pasar pada era pasar bebas ASEAN.
Jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing daerah,
maka bisa memanfaatkan pasar bebas Asean. Indonesia bisa mencontoh China, yang
memajukan negaranya dengan memajukan daerah-daerahnya. Dengan begitu, daerah
akan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Prinsipnya, dengan menjadikan daerah sebagai pusat unggulan, yang tentunya
sesuai dengan potensi yang ada masing-masing di daerah, maka negara akan maju.
Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat, di Jakarta, beberapa
waktu lalu menyatakan, peningkatan daya saing industri nasional dinilai sangat
penting dalam menghadapi MEA 2015 mendatang, yang akan diberlakukan mulai bulan
Desember 2015.
Untuk meningkatkan daya saing industri nasional, dikatakannya, diperlukan
sinergi dan kerja sama yang kuat, antara pemerintah dan stakeholder terkait,
mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah.
Sektor Industri Yang Signifikan Bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia
Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia,
peranan sektor industri juga menunjukkan kontribusi yang semakin tinggi.
Kontribusi yang semakin tinggi dari sektor industri menyebabkan perubahan
struktur perekonomian negara yang bersangkutan secara perlahan ataupun cepat
dari sektor pertanian ke sektor industri.
Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di
berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa
keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor
industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga
kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada
berbagai komoditas yang dihasilkan.
Jadi, sector industry yang signifikan bagiperkembangan
ekonomi Indonesa yaitu Industri Kreatif. Industri kreatif di definisikan
sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta
bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor,
penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa,
berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial
yang positif.
SUMBER :
0 komentar: