Apa itu Leasing ? Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal...

LEASING

16.32 Unknown 2 Comments

Apa itu Leasing ?
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih. Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1.      Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2.      Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3.      Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
Manfaat atau Keuntungan Leasing
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :

1.       Fleksibel.
2.      Tidak diperlukan jaminan.
3.      Capital saving.
4.      Cepat dalam pelayanan.
5.       Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6.      Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7.       Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8.      Adanya kepastian hukum.
9.      Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan

Perusahaan Leasing di Indonesia
Perusahaan pembiayaan tidak sama dengan Bank, walaupun sama-sama bergerak dalam bidang keuanggan. Lembagapembiayaan adalah suatu perusahaan yang secara hokum melakukan kegiatan pembiayaandengan menyediakan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Hal inilah yang membedakan antara bank dengan lembaga pembiayaan, Lembagapembiayaan sering disebut juga dengan leasing. Berikut adalah 5 perusahaan leasing terbesar di Indonesia :

1.       PT. Federal International Finance (FIF)

Perusahaan ini didirikan dengan nama PT. Mitrapusaka Artha Finance di tahun 1989, dengan berjalannya waktu nama berusahaan berganti dengan nama PT. Federal International Finance atau sering dikenal dengan FIF. Pemiliki mayoritas saham saat ini adalah PT. Astra International, Tbk. Perusahaan FIF ini menjadi perusahan pembiayaan terbesar di Indonesia.

2.      PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk

 
Perusaan ini didirikan pada tahun 1990 dan sekarang telah tumbuh menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembiayaan otomotif di Indonesia. Perusahaan ini sering juga kita kenal dengan Adira Finance, Perusahaan ini telah membiayai berbagai merk kendaraan di Indonesia, menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan pembiayaan terbesar ke 2 di Indonesia setelah FIF.

3.      PT. Summit Oto Finance





Perusahaan ini berdiri pada tahun 1990 dengan nama PT. Summit Sinar Mas Finance yang bergerak dibidang sewa guna usaha, namun di tahun 2003, perusahaan ini mengalami perubahan menjadi bergerak dibidang pembiayaan  kendaran bermotor dan mengganti namanya menjadi PT. Summit Oto Finance. Peusahaan ini berhasil tumbuh berkembang hingga mempunyai cabang diberbagai wilayah di Indonesia.

4.      PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)

Perusahaan ini merupakan perusahaan yang paling dominan dalam pembiayaan sepeda motor di Indonesia. Perusahaan ini sering menggonta-ganti namanya.  Perusaan ini awalnya bernama PT. Jakarta Tokyo Leasing ditahun 1982, namun pada tahun 1997 berubah menjadi PT. Wahana Ometraco Multiara yang diakuisisi oleh PT. Fuji Semeru Leasing. Dan pada tahun 2000 perusahaan ini mengganti lagi namanya menjadi PT . Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) hingga saat ini. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah menyediakan pendanaan produk sepeda motor seperti merk Honda, Yamaha, dan Suzuki.

5.       PT. Bussan Auti Finance (BAF)




Perusahaan ini berdiri pada tahun 1997 yang berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor merek Yamaha. Perusahaan ini memperoleh banyak penghargaan sebagai perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini menerima penghargaan 5 kali berturut-turut dari tahun 2009 sebagai perusahaan dengan kinerja sangat bagus.

Referensi :

https://rivaldiligia.wordpress.com/2012/03/30/pengertian-leasing/

http://www.beritatrendz.com/2015/01/perusahaan-pembiayaan-terbesar.html




2 komentar: