LEASING
Apa
itu Leasing ?
Leasing atau sewa guna usaha adalah
setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang
modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan
melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa
beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap
bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya
Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada
proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Munculnya
lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena
saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan
operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk
membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian
antara 3 -5 tahun atau lebih. Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari,
ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha
(Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada
lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah
perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari
lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau
pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan
pembayaran secara tunai oleh lessor.
Manfaat atau Keuntungan
Leasing
Pembiayaan
melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan
pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran
alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan
modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan –
keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya
operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk
mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan
Perusahaan Leasing di
Indonesia
Perusahaan pembiayaan tidak
sama dengan Bank, walaupun sama-sama bergerak dalam bidang keuanggan. Lembagapembiayaan adalah suatu
perusahaan yang secara hokum melakukan kegiatan pembiayaandengan
menyediakan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari
masyarakat. Hal inilah yang membedakan antara bank dengan lembaga pembiayaan,
Lembagapembiayaan sering disebut
juga dengan leasing. Berikut adalah 5 perusahaan leasing terbesar di Indonesia
:
1.
PT. Federal International Finance (FIF)
Perusahaan ini didirikan dengan nama
PT. Mitrapusaka Artha Finance di tahun 1989, dengan berjalannya waktu nama
berusahaan berganti dengan nama PT. Federal International Finance atau sering dikenal dengan FIF. Pemiliki mayoritas
saham saat ini adalah PT. Astra International, Tbk. Perusahaan FIF ini menjadi
perusahan pembiayaan terbesar di Indonesia.
2.
PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
Perusaan ini didirikan pada tahun
1990 dan sekarang telah tumbuh menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembiayaan
otomotif di Indonesia. Perusahaan ini sering juga kita kenal dengan Adira
Finance, Perusahaan ini telah membiayai berbagai merk kendaraan di Indonesia,
menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan pembiayaan terbesar ke 2 di
Indonesia setelah FIF.
3.
PT. Summit Oto Finance
Perusahaan ini berdiri pada tahun
1990 dengan nama PT. Summit Sinar Mas Finance yang bergerak dibidang sewa guna
usaha, namun di tahun 2003, perusahaan ini mengalami perubahan menjadi bergerak
dibidang pembiayaan kendaran bermotor dan
mengganti namanya menjadi PT. Summit Oto Finance. Peusahaan ini berhasil tumbuh
berkembang hingga mempunyai cabang diberbagai wilayah di Indonesia.
4.
PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
Perusahaan ini merupakan perusahaan
yang paling dominan dalam pembiayaan sepeda motor di Indonesia. Perusahaan ini
sering menggonta-ganti namanya. Perusaan ini
awalnya bernama PT. Jakarta Tokyo Leasing ditahun 1982, namun pada tahun 1997
berubah menjadi PT. Wahana Ometraco Multiara yang diakuisisi oleh PT. Fuji
Semeru Leasing. Dan pada tahun 2000 perusahaan ini mengganti lagi namanya
menjadi PT . Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) hingga saat ini. Perusahaan ini
merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia. Perusahaan
ini telah menyediakan pendanaan produk sepeda motor seperti merk Honda, Yamaha,
dan Suzuki.
5.
PT. Bussan Auti Finance (BAF)
Perusahaan ini berdiri pada tahun
1997 yang berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor merek Yamaha. Perusahaan
ini memperoleh banyak penghargaan sebagai perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini
menerima penghargaan 5 kali berturut-turut dari tahun 2009 sebagai perusahaan
dengan kinerja sangat bagus.
Referensi :
https://rivaldiligia.wordpress.com/2012/03/30/pengertian-leasing/
http://www.beritatrendz.com/2015/01/perusahaan-pembiayaan-terbesar.html
Apa makna dri logo pt summit oto finance
BalasHapusApa makna dri logo pt summit oto finance
BalasHapus