PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA ( PERDAGANGAN INTERNASIONAL )
Pengertian Perdagangan Antar Negara (
Internasional )
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran
barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran
antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara
lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar
negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri
jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya
menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan
memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada
akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.
Pada dasarnya perdagangan antar Negara dibedakan menjadi dua
yaitu Ekspor dan Impor.
Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.
Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.
Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.
Manfaat
Perdagangan Internasional
Ada beberapa manfaat perdagangan internasional yaitu sebagai
berikut.
1. Kebutuhan setiap negara akan dapat
terpenuhi
Sebagai
contoh Indonesia , walaupun Indonesia juga menghasilkan minyak bumi tetapi
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih kurang maka untuk memenuhi
kekurangan tersebut kita membeli atau mengimpor minyak dari negara anggota OPEC
seperti Arab Saudi.
2. Negara pengekspor akan memperoleh
devisa
Kita
memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah batu bara. Selain
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri , batu bara kita jual atau ekspor ke
negara lain seperti Jepang. Dengan mengekspor batu bara kita dapat pembayaran
yang berupa devisa.
3. Setiap negara dapat mengadakan
spesialisasi produksi.
Spesialisasi
produksi artinya pengkhususan pada produksi tertentu. Sebagai contoh Indonesia
sebagai negara agraris yang tanahnya subur, sudah tentu akan lebih
mengkhususkan pada hasil pertanian untuk diekspor ke negara-negara yang
tanahnya kurang subur. Sedangkan Jepang lebih mengkhususkan ekspornya pada
produksi yang berteknologi seperti mobil, mesin-mesin industri dan elektronik
ke negara-negara berkembang seperti Indonesia, karena Jepang lebih unggul di
bidang teknologi dan SDM.
4. Dapat mendorong kegiatan ekonomi
suatu Negara
Dengan
perdagangan internasional, kita dapat mengekspor hasil produksi dalam negari
sehingga industri dan dunia usaha di dalam negeri dapat berkembang dengan baik
, yang pada akhirnya dapat mendorong kegiatan ekonomi negara. Demikian juga
apabila kita mengimpor barang-barang modal seperti mesin-mesin industri, akan
dapat mendorong perkembangan dunia perindustrian di dalam negeri.
5. Dapat meningkatkan hubungan
persahabatan antarnegara
Perdagangan
internasional dapat mendorong timbulnya persahabatan antarnegara dalam betuk
kerja sama antarnegara di berbagai bidang misalnya sosial, budaya, politik,
pertahanan keamanan, dan lain-lain.
6. Dapat mendorong kemajuan Iptek
Dengan
perdagangan internasional dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan membuka
kemungkinan terjadinya alih teknologi dari negara maju ke Negara berkembang.
Negara berkembang akan berupaya secara bertahap mengurangi ketergantungan
dengan negara maju melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hambatan Hambatan Dalam Perdagangan
Internasional
Hambatan- Hambatan Perdagangan
Internasional yang timbul karena kebijakan ekspor-impor, diantaranya :
1. Hambatan Tarif atau Bea Cukai
Bea cukai
ialah pembelian pajak terhadap barang-barang atau yang melewati batas
kenegaraan. Tarif dibagi menjadi beberapa bagian,diantaranya :
a. Bea ekspor
Pajak yang
dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
b. Bea transit
Pajak yang
dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dimana negara
tersebut bukan tujuan akhir pengiriman
c. Bea impor
Pajak yang
dikenakan terhadap produk yang masuk ke suatu negara dimana negara tersebut
bukan tujuan akhir pengiriman
d. Uang jaminan impor
Syarat bagi
pengimpor untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemerintah pada saat
kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
2. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang
lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi
impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan
suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh
masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu
tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya. Contohnya, Indonesia sendiri
pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3.
Hambatan Dumping
Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang
yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun
dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping,
yaitu antara lain:
a. Barang-barang
yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
b. Berebut
pasaran Luar negeri.
c. Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.
4. Hambatan Embargo
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena
tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan
suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain
(PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Alasan Pemerintah Menerapkan
Hambatan Perdagangan di Indonesia
Banyak
alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan,
diantaranya adalah :
Tarif dan
quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang
masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli
komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran
dalam neraca pembayaran.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi
industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan
komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu
dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia
misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara
efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk
sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota
diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak
memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah
harus menghemat devisa tersebut
Adapun
dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar
negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan
dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri
dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga
sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan
peningkatan penjualan yang sangat besar.
Sedangkan
sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan
internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki
“sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.
Referesi :
http://damaruta.blogspot.com/2014/10/manfaat-perdagangan-internasional.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2014/04/manfaat-dan-hambatan-perdagangan-internasional.html
http://ssbelajar.blogspot.com/2014/04/manfaat-dan-hambatan-perdagangan-internasional.html
http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/05/perdagangan-internasional-dan-hambatan.html
http://amuhni.blogspot.com/2011/04/hambatan-hambatan-dalam-perdagangan.html
BalasHapusSegera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !