PERDAGANGAN ANTAR NEGARA ( PERDAGANGAN INTERNASIONAL ) Pengertian Perdagangan Antar Negara ( Internasional ) Perdagangan internas...

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

08.06 Unknown 1 Comments



PERDAGANGAN ANTAR NEGARA ( PERDAGANGAN INTERNASIONAL )

Pengertian Perdagangan Antar Negara ( Internasional )
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.
Pada dasarnya perdagangan antar Negara dibedakan menjadi dua yaitu Ekspor dan Impor.
Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

Manfaat Perdagangan Internasional

Ada beberapa manfaat perdagangan internasional yaitu sebagai berikut.
1.      Kebutuhan setiap negara akan dapat terpenuhi
Sebagai contoh Indonesia , walaupun Indonesia juga menghasilkan minyak bumi tetapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih kurang maka untuk memenuhi kekurangan tersebut kita membeli atau mengimpor minyak dari negara anggota OPEC seperti Arab Saudi.

2.      Negara pengekspor akan memperoleh devisa
Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah batu bara. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri , batu bara kita jual atau ekspor ke negara lain seperti Jepang. Dengan mengekspor batu bara kita dapat pembayaran yang berupa devisa.

3.      Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi produksi.
Spesialisasi produksi artinya pengkhususan pada produksi tertentu. Sebagai contoh Indonesia sebagai negara agraris yang tanahnya subur, sudah tentu akan lebih mengkhususkan pada hasil pertanian untuk diekspor ke negara-negara yang tanahnya kurang subur. Sedangkan Jepang lebih mengkhususkan ekspornya pada produksi yang berteknologi seperti mobil, mesin-mesin industri dan elektronik ke negara-negara berkembang seperti Indonesia, karena Jepang lebih unggul di bidang teknologi dan SDM.

4.      Dapat mendorong kegiatan ekonomi suatu Negara
Dengan perdagangan internasional, kita dapat mengekspor hasil produksi dalam negari sehingga industri dan dunia usaha di dalam negeri dapat berkembang dengan baik , yang pada akhirnya dapat mendorong kegiatan ekonomi negara. Demikian juga apabila kita mengimpor barang-barang modal seperti mesin-mesin industri, akan dapat mendorong perkembangan dunia perindustrian di dalam negeri.

5.      Dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
Perdagangan internasional dapat mendorong timbulnya persahabatan antarnegara dalam betuk kerja sama antarnegara di berbagai bidang misalnya sosial, budaya, politik, pertahanan keamanan, dan lain-lain.

6.      Dapat mendorong kemajuan Iptek
Dengan perdagangan internasional dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan membuka kemungkinan terjadinya alih teknologi dari negara maju ke Negara berkembang. Negara berkembang akan berupaya secara bertahap mengurangi ketergantungan dengan negara maju melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hambatan Hambatan Dalam Perdagangan Internasional
Hambatan- Hambatan Perdagangan Internasional yang timbul karena kebijakan ekspor-impor, diantaranya :
1.      Hambatan Tarif atau Bea Cukai
Bea cukai ialah pembelian pajak terhadap barang-barang atau yang melewati batas kenegaraan. Tarif dibagi menjadi beberapa bagian,diantaranya :
a.       Bea ekspor
Pajak yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
b.      Bea transit
Pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dimana negara tersebut bukan tujuan akhir pengiriman
c.       Bea impor
Pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk ke suatu negara dimana negara tersebut bukan tujuan akhir pengiriman
d.      Uang jaminan impor
Syarat bagi pengimpor untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemerintah pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
2.      Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya. Contohnya, Indonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.

3.      Hambatan Dumping
Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
a.       Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
b.      Berebut pasaran Luar negeri.
c.       Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.

4.      Hambatan Embargo
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.



Alasan Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan di Indonesia

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.

 Referesi :
 http://damaruta.blogspot.com/2014/10/manfaat-perdagangan-internasional.html
 http://ssbelajar.blogspot.com/2014/04/manfaat-dan-hambatan-perdagangan-internasional.html
 http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/05/perdagangan-internasional-dan-hambatan.html
 http://amuhni.blogspot.com/2011/04/hambatan-hambatan-dalam-perdagangan.html

1 komentar:


  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    BalasHapus