Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang
atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan distribusi guna
memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kegiatan
produksi pada umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun demikian, banyak
juga kegiatan produksi yang tidak bertujuan mencari laba, misalnya yayasan
sosial, keagamaan dan lain-lain. Hasil suatu produksi dapat berupa barang atau
jasa.
Jenis-jenisPerusahaan
Apabila
didasarkan atas kegiatan utama yang dijalankan, secara garis besar jenis
perusahaan dapat digolongkan:
1. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adlah perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contoh dari perusaaan semacam ini adalah kantor akuntan, pengacara, tukang cukur, dan lain-lain.
Perusahaan jasa adlah perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contoh dari perusaaan semacam ini adalah kantor akuntan, pengacara, tukang cukur, dan lain-lain.
2.
Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya memebeli barang jadi dan menjual kembali tanpa melekukan pengolahan lagi.Contohnya adalah dealer, toko-toko kelontong, toko serba ada, dan lain-lain.
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya memebeli barang jadi dan menjual kembali tanpa melekukan pengolahan lagi.Contohnya adalah dealer, toko-toko kelontong, toko serba ada, dan lain-lain.
3. Perusahaan
Manufaktur
Perusahaan manufactur adalah perusahaan yang kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjualbahan jadi tersebut.Contohnya pabrik sepatu, pabrik roti, dan lain-lain.
Perusahaan manufactur adalah perusahaan yang kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjualbahan jadi tersebut.Contohnya pabrik sepatu, pabrik roti, dan lain-lain.
BentukPerusahaan
Bila dilihat
dari sudut Yuridis Ekonomis, bentuk-bentuk perusahaan dapat dibedakan sebagai
berikut :
1. Usaha
Perseorangan
Ialah setiap bentuk usaha yang tanggung jawabnya pada pribadi seorang. Seluruh kekayaan/modal perusahaan adalah milik pribadi orang tersebut dan ia bertanggung jawab kepada pihak lain dengan seluruh kekayaan pribadinya.
Ialah setiap bentuk usaha yang tanggung jawabnya pada pribadi seorang. Seluruh kekayaan/modal perusahaan adalah milik pribadi orang tersebut dan ia bertanggung jawab kepada pihak lain dengan seluruh kekayaan pribadinya.
2.
Usaha Persekutuan Dengan Firma
Suatu bentuk persekutuan usaha yang didikan oleh beberapa orang dengana menggunakan nama bersama. Persekutuan ini ini akan memperoleh modal dari orang-orang yang bergabung di dalam persekutuan.Tiap-tiap oarng yang menjadi anggota firma bertanggung jawab sepenuhnya jawab sepenuhnya terhadap seluruh hutang kepada pihak ketiga.
Suatu bentuk persekutuan usaha yang didikan oleh beberapa orang dengana menggunakan nama bersama. Persekutuan ini ini akan memperoleh modal dari orang-orang yang bergabung di dalam persekutuan.Tiap-tiap oarng yang menjadi anggota firma bertanggung jawab sepenuhnya jawab sepenuhnya terhadap seluruh hutang kepada pihak ketiga.
3.
Usaha Persekutuan Komanditer (CV=Commanditaire Vennootschap)
Bentuk ini hampir sama dengan firma, hanya didalamnya terdapat sekutu-sekutu yang memimpin (sekutu komplementer) dan sekutu-sekutu yang mempercayakan modalnya (sekutu komanditer). Sekutu komanditer bertanggungjawab kepada sekutu-sekutu komplementer hanya sebesar kekayaan (modal) yang dipercayakan kepada persekutuan komanditer.
Bentuk ini hampir sama dengan firma, hanya didalamnya terdapat sekutu-sekutu yang memimpin (sekutu komplementer) dan sekutu-sekutu yang mempercayakan modalnya (sekutu komanditer). Sekutu komanditer bertanggungjawab kepada sekutu-sekutu komplementer hanya sebesar kekayaan (modal) yang dipercayakan kepada persekutuan komanditer.
4.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah badan hukum, yaitu badang yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari pemilik. Pemilik PT adalah para pemegang saham, dan tanggungjawab terhadap pihak ketiga hanya terbatas sebesar modal sahamnya.
Perseroan terbatas adalah badan hukum, yaitu badang yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari pemilik. Pemilik PT adalah para pemegang saham, dan tanggungjawab terhadap pihak ketiga hanya terbatas sebesar modal sahamnya.
5. Koperasi
Adalah suatu perkumpulan yang kenggotaannya bersifat murni pribadi dan tidak dapat dialihkan. Di dalam koperasi tidak ada modal permanen, karena anggotanya dapat berganti-ganti.Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela yang diperoleh dari anggota-anggotanya.
Adalah suatu perkumpulan yang kenggotaannya bersifat murni pribadi dan tidak dapat dialihkan. Di dalam koperasi tidak ada modal permanen, karena anggotanya dapat berganti-ganti.Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela yang diperoleh dari anggota-anggotanya.
LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
Keseluruhan
dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun
kegiatannya.
Pada
dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi
variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di
dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di
dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini
terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan
pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu
lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi
tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang
ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama
sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu,
lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi
organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah,
kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan
menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
·
Keadaan
alam: SDA, lingkungan.
·
Politik dan
hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan
hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
·
Hukum
·
Perekonomian
·
Pendidikan
dan kebudayaan
·
Sosial dan
budaya
·
Kependudukan
·
Hubungan
internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh
langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
·
Pemasok /
supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·
Perantara,
misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil
produksi ke konsumen.
·
Teknologi:
yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·
Pasar,
sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.
Lingkungan
Internal
Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan
produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
·
Tenaga kerja
·
Peralatan
dan mesin
·
Permodalan
(pemilik, investor, pengelolaan dana)
·
Bahan
mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·
Sistem
informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
PERBEDAAN
PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Organisasi perusahaan adalah organisasi yang bertujuan
mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya
alam yang ada,jadi sumber pendapatannya berdasarkan tingkat keuntungan dari
hasil penjualan produknya..sedangkan Lembaga sosial adalah organisasi dalam
bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan untuk dapat melayani
masyarakat luas sesuai dengan bidangnya, dimana organisasi sosial mendapatkan
pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari
pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatannya.
Jadi
perbedaan antara perusahaan dan lembaga sosial yaitu kalo perusahaan,dlm
pendiriannya mereka berorientasi pada profit…artinya,perusahaan didirikan utuk
menghasilkn laba..sedangkn lembaga sosial,berorientasi non profit.. misalnya
seperti lembaga swadaya masyarakt (lsm),ylki,dll
LETAK DAN TEMPAT KEDUDUKAN PERUSAHAAN
Tempat Perusahaan
Tempat
perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan
pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga
lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
Letak Perusahaan
Letak
perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana
perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan
perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
a) Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis
letak perusahaan :
1. Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak
perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat
ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
2. Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak
perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi
itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini
disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
3. Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal
ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan
aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa
tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4. Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi.
Pada umumnya
jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1) Dekat dengan bahan baku
Contoh :
pabrik gula, pabrik semen
2) Dekat dengan pasar
Contoh :
pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti
Bank/Asuransi.
3) Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh :
pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4) Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh :
pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5) Iklim
Contoh :
pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
6) Ongkos transport
Contoh :
Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila
jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka
diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7) Besarnya suplai modal
Contoh :
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan
memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang
cukup rendah.
b) Cara Penentuan Letak Perusahaan.
Secara umum
terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
1. Cara kualitatif
Dengan cara
ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap
relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2. Cara kuantitatif
Dengan cara
ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan
skor(nilai)pada masing-masing kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred
Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan
lokasi perusahaan,yaitu :
·
Biaya
pengangkutan
·
Biaya tenaga kerja
Perbedaan Tempat dan Letak
Perusahaan.
Perbedaan
letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya.
Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan
tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi
sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan
kegiatan operasional).
LINGKUNGAN
EKSTERNAL MAKRO DAN MIKRO
Lingkungan eksternal perusahaan yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal
meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum
dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang
beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel
eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang.
Lingkungan eksternal perusahaan
dapat dibedakan menjadi :
a.
Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
Contoh :
·
Keadaan
alam: SDA, lingkungan.
·
Politik dan
hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan
hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
·
Hukum
·
Perekonomian
·
Pendidikan dan
kebudayaan
·
Sosial dan
budaya
·
Kependudukan
·
Hubungan
internasional.
b.
Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung
terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
Contoh :
·
Pemasok /
supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·
Perantara,
misalnya distributor, pengecer yang berperan dalam
pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·
Teknologi:
yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·
Pasar,
sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
SUMBER :
0 komentar: