KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, dan WIRASWATAWAN             Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu ...

KEWIRASWASTAAN

04.20 Unknown 0 Comments

KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, dan WIRASWATAWAN
            Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
            Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
            Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

PERUSAHAAN BESAR dan PERUSAHAAN KECIL

PERUSAHAAN KECIL
1.      Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya, perusahaan kecil umumnya tidak  memakai pegawai terlalu banyak untuk menghemat pengeluaran usaha yang baru berdiri.
2.      Investasi Modal Terbatas, pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh pemilik.
3.      Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi, karena keuntungan yang diperoleh perusahaan belum terlalu banyak untuk menutupi kerugian yang diperoleh
Contoh :
1.      Le Monde
2.      Mimsy
3.      Peter Says Denim

PERUSAHAAN BESAR
1.      Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya), karena  pemilikmembutuhkan membutuhkan tenaga yang lebih ahli di bidangnya, untuk mengelola perusahaan si pemilik tersebut.
2.      Investasi Modal yang Luas, pada umumnya modal perusahaan besar sudah diperoleh dari keuntungan-keuntungan sebelumnya, dan bisa juga diperoleh dari perusahaan lain yang sudah percaya untuk menginvestasikan modalnya
3.      Persentase kegagalan usaha relatif rendah, karena keuntungan atau laba yang diperoleh  perusahaan sudah mencukupi kalaupun suatu saat perusahaan memperoleh kerugian, maka keuntungan tersebut dapat menutupinya
4.      Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
Contoh :
1.      Bank Negara Indonesia
2.      Telkom Indonesia
3.      Bank Mandiri
4.      Bank Central Asia


FRANCHISE LOKAL dan ASING di INDONESIA

Ø  LOKAL    :
1.      Shop n Drive
2.      Alfa mart
3.      Apotek K-24
4.      Veneta System
5.      Sabana Fried Chicken
6.      Ayam Bakar Wong Solo
7.      Indomaret
8.      Kebab Turki
9.      Es Teler 77
10.  Ayam Bakar Mas Mono
Ø  ASING     :
1.      KFC
2.      Mc Donald
3.      Pizza Hut
4.      Seven-Eleven
5.      Mothercare UK Ltd
6.      Circle K Stores Inc
7.      Lawson Inc
8.      Cold Stone LLC
9.      Yoshinoya International Co Ltd
10.  The Body Shop International Plc


Keuntungan Franchise :
1.      Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2.      Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3.      Populer seketika.
4.      Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5.      Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a.       Penyeleksian tempat,
b.      Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,

Kerugian Franchise :
1.      Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2.      Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a.       Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b.      Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c.       Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan
3.      Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4.      Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5.      Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6.      Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7.      Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.


Referensi         :

0 komentar: